10:59 am - Senin 20 Mei 2013

Pemkab Serahkan DP4 ke KPU

SERANG – Pemkab Serang menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat. Pasalnya, penyerahan tersebut merupakan sebagai salah satu tahapan penting untuk acuan daftar pemilih pada Pemilu 2014 mendatang.

Bupati Serang, Ahmad Taufik Nuriman mengatakan, diserahkannnya DP4 ini merupakan tindak lanjut dimana sebelumnya tepatnya pada enam Desember 2012 lalu Pemkab telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan (DAK) II dari Dinas Kependudukan Ddan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kemudian oleh Pemkab DAK II dimatangkan untuk data yang lebih akurat,” ujar bupati, usai penyerahan DP4 di pendopo Pemkab Serang, Kamis (7/1).

Taufik menjelaskan,guna mendapatkan DP4 yang akurat, setelah mendapat DAK II Pemkab melakukan pendalaman data sebanyak tiga kali untuk melengkapi data base kependudukan. Hal demikian guna mengetahui penambahan dan pengurangan data penduduk yang tercatat. Kemudian pihaknya telah empat kali mengevaluasi data yang ganda.

“Apakah ada penduduk yang bertambah karena sudah memasuki usia wajib e-KTP atau justru berkurang karena adanya penduduk yang meninggal atau pindah domisili. Selanjutnya disambung dengan evaluasi data ganda,” ujarnya.

Dengan demikian, dilakukannya upaya validisasi DP4 diharapkan dapat mempermudah KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Mudah-mudahn itu dapat memudahkan,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Agus Ma’mun menyatakan, DP4 yang diserahkan ke KPU sebanyak 1.075.993 jiwa, angka ini menyusut dari DAK II sebesar 1.406.612 jiwa. Penyusutan tersebut terjadi karena adanya validisasi data yang dilakukan Pemkab.

“Antara DP4 dan DAK II mempunyai selisih yakni sebesar 330.619 jiwa, setelah di lakukan validisasi,” ujarnya singkat. (MAS)

Jadilah pemberi komentar pertama.

Tuliskan Komentar Anda